Menu Tutup

Apakah Qurban Itu Wajib Jantan? Ketahui Syarat Hewan Qurban

Qurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. Qurban berarti mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan ternak seperti unta, sapi, kambing atau domba. Hukum qurban adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang dikuatkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Qurban memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, sebagai sarana mendapatkan pahala dan ampunan dosa, serta sebagai wujud berbagi dengan sesama.

Namun, tidak semua hewan ternak bisa dijadikan qurban. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh hewan qurban agar sah dan diterima oleh Allah. Syarat-syarat tersebut meliputi:

1. Jenis hewan. Hewan qurban harus dari hewan ternak yang halal dimakan, yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Tidak sah berkurban dengan hewan lain seperti ayam, bebek atau anjing.

2. Usia hewan. Hewan qurban harus sudah mencapai usia minimum yang ditentukan syariat. Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3. Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.

3. Kesehatan hewan. Hewan qurban harus sehat dan tidak cacat. Tidak boleh berkurban dengan hewan yang buta sebelah atau kedua-duanya, pincang, sakit parah, kurus kering atau tidak berdaging.

4. Niat hewan. Hewan qurban harus dimaksudkan untuk qurban sejak awal pembeliannya atau pemeliharaannya. Tidak boleh berkurban dengan hewan yang sudah dinazarkan untuk tujuan lain selain qurban.

5. Cara penyembelihan. Hewan qurban harus disembelih dengan cara yang syar’i, yaitu dengan membaca basmalah, shalawat pada Nabi, takbir tiga kali bersama-sama, menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih), dan berdoa agar qurbannya diterima oleh Allah. Penyembelihan harus dilakukan dengan pisau yang tajam dan memotong urat leher, kerongkongan dan pembuluh darah besar tanpa memutuskan kepala.

Apakah Qurban Itu Wajib Jantan?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait dengan qurban adalah apakah qurban itu wajib jantan? Jawabannya adalah tidak. Qurban tidak wajib jantan, tetapi boleh juga betina asalkan memenuhi syarat-syarat di atas. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي رَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ أَنِّي ذَبَحْتُ بِقْرَةً فَاذْبِحُوا عَنِّي بِقْرَةً

Dari Ummu Salamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelih seekor sapi betina, maka sembelihlah untukku seekor sapi betina.” (HR. Bukhari: 5559 dan Muslim: 1967)

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyembelih sapi betina untuk qurbannya. Ini berarti bahwa qurban boleh dengan hewan betina selama tidak ada halangan syar’i lainnya.

Sumber:
(1) Syarat-Syarat Sah Qurban I | NU Online. https://islam.nu.or.id/post/read/47559/syarat-syarat-sah-qurban-i.
(2) Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban | NU … – NU Online. https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/hukum-makna-jenis-hewan-dan-ketentuan-ibadah-kurban-SSAkT.
(3) Ketentuan-ketentuan dalam Qurban | NU Online. https://islam.nu.or.id/post/read/25437/ketentuan-ketentuan-dalam-qurban.

Baca Juga: