Menu Tutup

Hukum Potong Rambut Saat Puasa Menurut Islam

Puasa adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dilakukan di bulan Ramadan. Puasa memiliki banyak manfaat baik secara fisik maupun spiritual. Namun, puasa juga memiliki beberapa aturan dan syarat yang harus dipenuhi agar puasa kita sah dan diterima oleh Allah SWT.

Salah satu hal yang sering ditanyakan oleh banyak orang adalah hukum potong rambut saat puasa. Apakah memotong rambut saat puasa dapat membatalkan puasa atau tidak? Apa dalil dan penjelasannya menurut Islam?

Memotong rambut saat puasa adalah hal yang mubah atau diperbolehkan. Hal ini karena tidak ada dalil yang melarang atau mengharamkan memotong rambut saat puasa. Memotong rambut tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, berhubungan intim, atau melakukan hal-hal yang dapat mengeluarkan sesuatu dari tubuh.

Memotong rambut juga merupakan bagian dari menjaga kebersihan dan kerapihan diri, yang merupakan sunnah Rasulullah SAW. Rasulullah SAW sendiri pernah memotong rambutnya saat berpuasa di bulan Ramadan. Hal ini diriwayatkan oleh Aisyah RA:

“Dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW memotong rambutnya dan mencukur jenggotnya pada bulan Ramadan.” (HR. Abu Dawud no. 2378)

Selain itu, para istri Nabi SAW juga pernah memotong rambut mereka saat berpuasa di bulan Ramadan. Hal ini diriwayatkan oleh Abu Salamah bin Abdurrahman:

“Dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata: Aku mendengar Aisyah RA berkata: Para istri Nabi SAW mencukur rambut mereka sampai seperti wafrah (rambut yang melebihi pundak atau pelipis telinga).” (HR. Muslim no. 320)

Berdasarkan hadits-hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa memotong rambut saat puasa tidak ada masalah dan tidak membatalkan puasa. Hal ini juga disepakati oleh para ulama dari berbagai madzhab.

Baca Juga: