Menu Tutup

Keutamaan dan Pahala Wakaf

Wakaf adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia di dalam Islam. Wakaf berarti menyerahkan sebagian harta yang dimiliki untuk kepentingan agama dan kemanusiaan, dengan syarat harta tersebut tidak boleh dijual, dihibahkan, atau diwariskan. Harta yang diwakafkan akan tetap menjadi milik Allah dan manfaatnya akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Wakaf memiliki banyak keutamaan dan pahala yang luar biasa bagi orang yang melakukannya. Berikut adalah beberapa keutamaan dan pahala wakaf yang dapat kita ketahui dari Al-Qur’an dan hadits:

1. Mendapatkan Pahala yang Terus Mengalir

Orang yang mewakafkan hartanya akan mendapatkan pahala yang terus mengalir selama harta tersebut bermanfaat bagi orang lain, bahkan setelah ia meninggal dunia. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).

Wakaf termasuk dalam sedekah jariyah yang mengalir terus, karena manfaatnya tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Harta yang diwakafkan akan tetap utuh dan langgeng, serta dapat dimanfaatkan oleh generasi-generasi setelahnya. Pahala wakaf juga akan bertambah seiring dengan bertambahnya orang yang memanfaatkannya.

2. Mendapatkan Balasan Surga

Orang yang mewakafkan hartanya akan mendapatkan balasan surga dari Allah SWT, karena ia telah menunjukkan keimanan dan ketaqwaannya dengan menafkahkan sebagian harta yang ia cintai untuk kemaslahatan umat. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS Ali Imran: 92).

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa (yaitu) orang -orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS Ali Imran: 133-134).

3. Mendapatkan Lipatan Ganjaran

Orang yang mewakafkan hartanya akan mendapatkan lipatan ganjaran dari Allah SWT, karena ia telah berbuat baik dengan ikhlas dan tanpa mengharap balasan dari selain Allah. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 261).

Dalam sebuah hadits qudsi, Allah SWT berfirman:

“Aku adalah pihak ketiga dari dua orang yang saling mencintai karena-Ku. Aku akan mencintai siapa saja yang mencintai saudaranya karena-Ku. Aku akan memberikan naungan pada hari kiamat kepada siapa saja yang memberikan naungan kepada saudaranya karena-Ku. Aku akan memberikan cahaya pada hari kiamat kepada siapa saja yang memberikan cahaya kepada saudaranya karena-Ku.” (HR Ahmad).

4. Menjadi Sebab Masuknya Orang Lain ke Dalam Islam

Orang yang mewakafkan hartanya untuk kepentingan dakwah dan pendidikan Islam akan menjadi sebab masuknya orang lain ke dalam Islam atau menjadi lebih taat kepada Allah SWT. Hal ini merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan bagi orang tersebut, karena ia telah berkontribusi dalam menyebarkan agama Allah SWT di muka bumi.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya.” (HR Muslim).

Dengan demikian, orang yang mewakafkan hartanya untuk dakwah dan pendidikan Islam akan mendapat pahala seperti orang-orang yang berdakwah dan belajar ilmu Islam dengan menggunakan harta tersebut.

5. Menjadi Sebab Kesejahteraan dan Kemajuan Umat

Orang yang mewakafkan hartanya untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan akan menjadi sebab kesejahteraan dan kemajuan umat Islam. Hal ini karena ia telah membantu meringankan beban orang-orang yang membutuhkan bantuan seperti fakir miskin, anak yatim, janda, orang sakit, korban bencana, pejuang di jalan Allah, dan lain-lain.

Dengan demikian, ia telah menjalankan perintah Allah SWT untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS Al-Maidah: 2).

Ia juga telah mengikuti teladan Rasulullah SAW yang selalu peduli terhadap nasib umatnya:

“Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW itu adalah rahmat bagi seluruh alam.” (QS Al-Anbiya: 107).

Kesimpulan

Wakaf adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia di dalam Islam. Wakaf memiliki banyak keutamaan dan pahala bagi orang yang melakukannya, baik di dunia maupun di akhirat. Wakaf juga merupakan salah satu cara untuk berinvestasi di sisi Allah SWT dengan harapan mendapatkan balasan surga-Nya.

Baca Juga: