Menu Tutup

Komponen dan Indikator Kompetensi

  1. Performance component, yaitu unsur kemampuan penampilan kenerja yang tampak sesuai dengan bidang keprofesiannya (teaching, counseling, management, etc.).
  2. Subject component, yaitu unsur kemampuan penguasaan bahan/substansi pengetahuan yang relevan dengan bidang keprofesiannya sebagai prasyarat (enabling competencies) bagi penampilan komponen kinerjanya.
  3. Professional component, yaitu unsur kemampuan penguasaan substansi pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai dengan bidang keprofesiannya sebagai prasyarat bagi penampilan kinerjanya.
  4. Proses component, yaitu unsur kemampuan penguasaan proses-proses mental (intelektual) mencakup proses berpikir (logis,kritis, rasional, kreatif) dalam pemecahan masalah, pembuatan keputusan, dan sebagainya. Sebagai prasyarat bagi terwujudnya penampilan kinerjanya.
  5. Adjustment component, yaitu unsur kemampuan penyerasian dan penyesuaian diri berdasarkan karakteristik pribadi pelaku dengan tugas penampilan kinerjanya.
  6. Attitudes component, yaitu unsur komponen sikap, nilai, kepribadian pelaku sebagai prasyarat yang fundamental bagi keseluruhan perangkat komponen kompetensi lainnya bagi terwujudnya komponen penampilan kinerja keprofesiannya.

Dari keenam unsur yang membangun secara utuh suatu model perangkat kompetensi dalam suatu bidang keahlian atau keprofesian itu pada dasarnya dapat diidentifikasikan ke dalam dua gugus  kompetensi, ialah:

  1. Generi competencies (performance competencies).
  2. Enabling competencies.

    Gugus pertama “generic competencies” maksudnya bahwa perangkat kompetensi yang mesti ada pada suatu bidang pekerjaan profesional tertentu, karena justru dengan adanya perangkat kompetensi inilah dapat dibedakannya dari jenis dan/atau bidang pekerjaan profesional lainnya. Jadi, “generic competencies” bagi pekerjaan guru (teaching competencies) akan berbeda dari pekerjaan konselor sekolah (counseling competencies) serta akan berlainan pula dari pekerjaan administrator atau pimpinan sekolah (managerial competencies), dan sebagainya. Rincian dan jumlah perangkat  “generic competencies” itu juga akan bervariasi secara kontekstual (untuk guru SD, misalnya, berbeda dari guru SLTP atau SMU; di USA, di Indonesia, atau negara lainnya). Namun demikian, dipastikan terdapat kesamaan dan persamaannya (common competencies).

Gugus kedua disebut  “ enabling competencies” karena merupakan prasyarat untuk memungkinkan dapat dilakukannya “generic competencies”. Tanpa menunjukkan penguasaan secara memadai (proficiency) atas perangkat “enabling competencies” itu mustahil dapat menguasai “generic competencies”.

Gugus perangkat kompetensi pertama pada dasarnya akan diperoleh dan terbina serta tumbuh kembang melalui praktik pengalaman lapangan (field training) yang terstruktur dan terawasi (supervized) secara memadai dalam jangka waktu tertentu (sekitar 1-2 tahun). Tampak jelas, untuk memperoleh pengalaman lapangan seperti itu, hanya dimungkinkan setelah “enabling competencies” terselesaikan lebih dahulu, yang lazimnya dilakukan melalui program perkuliahan biasa. Namun, patut dicatat pula bahwa beberapa perangkat komponen prasyarat tertentu (proces, adjustment and attitudes) lazimnya tidak merupakan program perkuliahan atau studi tersendiri, melainkan terbentuk melalui (by product) dari program perkuliahan dan berbagai kegiatan pendukung lainnya.

 

Baca Juga: