Menu Tutup

Macam-macam najis dan cara mensucikannya

  1. Najis Mughollazhoh (berat), yaitu najis anjing dan babi serta keturunannya. Cara mensucikannya terlebih dahulu dihilangkan bentuk najisnya kemudian dibasuh dengan air sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur dengan tanah.
  2. Najis Mukhoffafah (ringan), yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum mengkonsumsi apa-apa selain Air Susu Ibu (ASI). Cara mensucikannya dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis meskipun tidak mengalir. Adapun air kencing bayi perempuan hukumnya sama dengan air kencing orang dewasa.
  3. Najis Mutawassithoh (sedang), yaitu najis yang tidak termasuk kedua najis di atas yang mencakup keseluruhan najis. Najis mutawassithoh terbagi dua macam:
  4. Najis hukmiyah: yaitu najis yang diyakini adanya namun tidak nyata warna, bau, dan rasanya. Cara mensucikannya adalah dengan mengalirkan air ke tempat yang diyakini terdapat najis.
  5. Najis ‘ainiyah: yaitu najis yang nyata warna, bau, dan rasanya. Cara mensucikannya adalah mencuci tempat yang terkena najis dengan air sampai hilang warna, bau, rasanya.

Baca Juga: