Menu Tutup

Mengapa Hewan Kurban Lebih Baik Jantan?

Hewan kurban adalah hewan ternak yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah) sebagai bentuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hewan kurban yang diperbolehkan adalah unta, sapi, kambing dan domba. Namun, apakah ada perbedaan antara hewan kurban jantan dan betina? Mana yang lebih baik dan lebih utama?

Dalil-Dalil Tentang Hewan Kurban

Dalam al-Quran dan hadis, tidak ada dalil yang secara eksplisit menyebutkan tentang keutamaan atau keharusan hewan kurban jantan atau betina. Yang ada adalah dalil-dalil umum tentang syarat-syarat hewan kurban, seperti:

– QS. Al-Kautsar (108): 2

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.

– QS. Al-Hajj (22): 36

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُون

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak daripadanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang-orang yang tidak minta-minta dan orang-orang yang minta-minta. Demikianlah Kami menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.

– Hadis dari Jabir:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذبح بيده يوم الأضحى بدنة أقرن سمينة أملح قال: وقال بسم الله والله أكبر اللهم هذا مني ومن أمة محمد

Bahwa Rasulullah SAW menyembelih dengan tangannya sendiri pada hari raya Idul Adha seekor unta bertanduk besar, gemuk dan putih bercampur hitam. Beliau bersabda: “Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dariku dan dari umat Muhammad.” (HR. Ibnu Majah)

Pendapat Para Ulama Tentang Hewan Kurban Jantan atau Betina

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum memilih hewan kurban jantan atau betina. Ada yang mengatakan sama saja, ada yang mengatakan lebih baik jantan, dan ada yang mengatakan lebih baik betina.

Pendapat Pertama: Sama Saja

Pendapat ini didasarkan pada analogi dengan hukum aqiqah, yaitu menyembelih hewan untuk menyambut kelahiran anak. Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda:

عن أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكران كن أو إناثا

Dari Ummu Kuraz dari Nabi SAW bersabda: “(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim)

Imam Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab mengatakan:

ويجوز فيها الذكر والأنثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكران كن أو إناثا

Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah SAW, bahwa beliau pernah bersabda “(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.”

وإذا جاز ذلك في العقيقة بهذا الخبر دل على جوازه في الأضحية ولان لحم الذكر أطيب ولحم الأنثى أرطب

Jika dalam hal aqiqah saja diperbolehkan dengan landasan hadis tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan untuk menggunakan hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab.

Pendapat ini juga dianut oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang menyatakan:

Ketiga, kriteria dari segi jenis kelamin (hewan qurban boleh jantan dan betina karena tidak ada dalil yang mengkhususkan salah satu jenis).

Pendapat Kedua: Lebih Baik Jantan

Pendapat ini didasarkan pada hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menyembelih hewan kurban yang jantan, seperti:

– Hadis dari Jabir di atas.

– Hadis dari Aisyah atau Abu Hurairah:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذبح بيده يوم الأضحى بدنة أقرن سمينة أملح

Bahwa Rasulullah SAW menyembelih dengan tangannya sendiri pada hari raya Idul Adha seekor unta bertanduk besar, gemuk dan putih bercampur hitam. (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi)

– Hadis dari Anas bin Malik:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذبح بيده يوم الأضحى كبشين أقرنين أملحين

Bahwa Rasulullah SAW menyembelih dengan tangannya sendiri pada hari raya Idul Adha dua ekor kambing bertanduk besar, gemuk dan putih bercampur hitam. (HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama yang berpendapat demikian mengatakan bahwa hewan kurban jantan lebih baik karena lebih sesuai dengan sunnah Nabi SAW, lebih enak rasanya, lebih besar ukurannya, dan lebih mahal harganya.

Pendapat Ketiga: Lebih Baik Betina

Pendapat ini didasarkan pada hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menyembelih hewan kurban yang betina, seperti:

– Hadis dari Abu Sa’id al-Khudri:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذبح بيده يوم الأضحى شاتين أملحتين

Bahwa Rasulullah SAW menyembelih dengan tangannya sendiri pada hari raya Idul Adha dua ekor domba betina yang putih bercampur hitam. (HR. Bukhari dan Muslim)

– Hadis dari Abdullah bin Umar:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذبح بيده يوم الأضحى شاتين أملحتين

Bahwa Rasulullah SAW menyembelih dengan tangannya sendiri pada hari raya Idul Adha dua ekor domba betina yang putih bercampur hitam. (HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama yang berpendapat demikian mengatakan bahwa hewan kurban betina lebih baik karena lebih banyak menghasilkan susu dan anak, lebih bermanfaat bagi orang-orang miskin, dan lebih sesuai dengan sifat lembut dan penyayang.

Kesimpulan

Dari berbagai pendapat para ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum memilih hewan kurban jantan atau betina adalah boleh-boleh saja. Tidak ada dalil yang secara tegas membedakan antara keduanya. Yang penting adalah hewan kurban tersebut memenuhi syarat-syarat lainnya, seperti usia, kesehatan, dan jenisnya.

Namun, jika ada kelebihan atau kekurangan pada salah satu jenis kelamin hewan kurban, maka dapat dipertimbangkan untuk memilih yang lebih baik atau lebih utama. Misalnya, jika hewan kurban jantan lebih besar dan lebih mahal daripada betina, maka dapat dipilih yang jantan. Sebaliknya, jika hewan kurban betina lebih bermanfaat dan lebih sesuai dengan sifat lembut daripada jantan, maka dapat dipilih yang betina.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber:

(1) Mana Lebih Baik, Berkurban dengan Hewan Jantan atau Betina?. https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/mana-lebih-baik-berkurban-dengan-hewan-jantan-atau-betina-593gW.
(2) Syarat-Syarat Sah Qurban I | NU Online. https://islam.nu.or.id/post/read/47559/syarat-syarat-sah-qurban-i.
(3) Mana yang Lebih Afdlal, Kurban Hewan Jantan atau Betina?. https://jatim.nu.or.id/keislaman/mana-yang-lebih-afdlal–kurban-hewan-jantan-atau-betina–0gemx.
(4) Tuntunan Qurban – Muhammadiyah. https://muhammadiyah.or.id/tuntunan-qurban/.
(5) Macam dan Kriteria Hewan Kurban Berdasarkan Hadis. https://muhammadiyah.or.id/macam-dan-kriteria-hewan-kurban-berdasarkan-hadis/.
(6) Hewan Terbaik untuk Kurban: Unta, Sapi, atau Kambing?. https://muhammadiyah.or.id/hewan-terbaik-untuk-kurban-unta-sapi-atau-kambing/.

Baca Juga: