Menu Tutup

Pengertian nifas ‎dan Lama Nifas

Pengertian Nifas

a. Hanafi ‎

Menurut Hanafiyah nifas adalah darah yang ‎keluar setelah melahirkan. Jadi jika keluar darah ‎‎‎sebelum bayi itu lahir, maka dihukumi sebagai ‎istihadhah walaupun keluarnya darah berlangsung ‎‎‎cukup lama. ‎ ‎ ‎

b. Maliki ‎

Sedangkan menurut kalangan Maliki bahwa nifas ‎merupakan darah yang keluar dari vagina karena ‎‎‎sebab malahirkan, baik bersamaan dengan ‎keluarnya bayi atau setelahnya. Dan masih ‎menurut ‎‎pendapat ini, darah yang keluar sebelum ‎keluarnya bayi tidak dianggap nifas. ‎

c. Syafi’i ‎

Pendapat kalangan Syafi’iyah sama sebagamiana ‎pendapat Hanafiyah yang mengatakan bahwa ‎‎nifas ‎adalah darah yang keluar setelah bayi dilahirkan. ‎Dan darah yang keluar sebelum bayi lahir ‎‎dihukumi ‎sebagai darah haid. ‎ ‎ ‎

d. Hambali ‎

Menurut kalangan Hambali nifas merupakan ‎darah yang keluar dari rahim bersamaan dengan ‎‎‎keluarnya bayi, dan dua hari atau tiga hari sebelum ‎bayi itu lahir yang disertai rasa sakit sampai ‎‎genap ‎empat puluh hari. 3 ‎
Jadi hitungan 40 hari menurut kelompok ini ‎dimulai sejak keluarnya darah yang disertai rasa ‎sakit. ‎‎Biasanya dua atau tiga hari menjelang ‎kelahiran. ‎

Masa Wanita Menjalani Nifas ‎

a. Batas Lama Minimal ‎

Menurut Jumhur Ulama tidak ada batas minimal ‎berlangsungnya masa nifas. Kapan saja sudah ‎‎‎terlihat tanda suci (berhenti darah), maka dia wajib ‎mandi dan shalat. ‎ ‎ ‎
Menurut kalangan Hanafiyah ada beberapa ‎bendapat: Abu Hanifah sendiri mengatakan ‎minimal 25 ‎‎hari, sedangkan Abu Yusuf berpendapat ‎minimal 11 hari, dan menurut Muhammad asy-‎Syaibani ‎‎minimal 1 Jam. 5 ‎

Sedangkan menurut madzhab Syafi’iyah, ‎sebagaimana yang disampaikan oleh al-Muzani, ‎bahwa ‎‎minimal masa nifas adalah 40 hari. Jumlah ‎itu dihitung sejak bayi lahir. 6 ‎
Dari kalangan Hanbali, sebagaimana riwayat dari ‎Ahmad bahwa minimal masa Nifas adalah 1 hari. 7 ‎

b. Batas Lama Maksimal ‎

Menurut Jumhur Ulama dari Hanafiyah dan ‎Hanabilah, dan sebagian kecil dari kalangan ‎Malikiyah ‎‎mengatakan bahwa lama maksimal nifas ‎adalah 40 hari. Sedangkan kalangan Syafi’iyah ‎‎‎menganggap 40 hari itu adalah masa keumuman, ‎bukan batas maksimal. Pendapat tentang lama 40 ‎‎‎hari ini didasari oleh hadis dari Ummu Salamah: ‎

Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummu ‎Salamah. beliau bertanya kepada Nabi ‎Muhammad ‎‎Shallahu Alaihi Wasallam : berapa ‎lama wanita menunggu ketika ia melahirkan? ‎Nabi menjawab: ‎‎‎“wanita menunggu selama 40 ‎hari ‎kecuali ia menemukan dirinya sudah suci ‎sebelum itu”. (HR. Abu Daud) ‎

Pendapat yang masyhur dari kalangan syafi’iyah ‎dan Malikiyah adalah 60 hari. Hal ini senada dengan ‎‎‎pendapat yang dirwayatkan dari Imam al-Auza’i. ‎

Mereka berargumen dengan riwayat dari al-‎Auza’i. Dia berkata : diantara kami ada wanita ‎yang ‎‎mengalami nifas selama dua bulam. Dan ‎ada riwayat seperti itu pula dari ‘Ato’ ‎sesungguhnya ia ‎‎mendapatkan (kasus seperti ‎ini).

Sumber: Ahmad Hilmi, Darah Keguguran Termasuk Nifas? Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing, 2018

Baca Juga: