Pengertian Nifas
a. Hanafi
Menurut Hanafiyah nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Jadi jika keluar darah sebelum bayi itu lahir, maka dihukumi sebagai istihadhah walaupun keluarnya darah berlangsung cukup lama.
b. Maliki
Sedangkan menurut kalangan Maliki bahwa nifas merupakan darah yang keluar dari vagina karena sebab malahirkan, baik bersamaan dengan keluarnya bayi atau setelahnya. Dan masih menurut pendapat ini, darah yang keluar sebelum keluarnya bayi tidak dianggap nifas.
c. Syafi’i
Pendapat kalangan Syafi’iyah sama sebagamiana pendapat Hanafiyah yang mengatakan bahwa nifas adalah darah yang keluar setelah bayi dilahirkan. Dan darah yang keluar sebelum bayi lahir dihukumi sebagai darah haid.
d. Hambali
Menurut kalangan Hambali nifas merupakan darah yang keluar dari rahim bersamaan dengan keluarnya bayi, dan dua hari atau tiga hari sebelum bayi itu lahir yang disertai rasa sakit sampai genap empat puluh hari. 3
Jadi hitungan 40 hari menurut kelompok ini dimulai sejak keluarnya darah yang disertai rasa sakit. Biasanya dua atau tiga hari menjelang kelahiran.
Masa Wanita Menjalani Nifas
a. Batas Lama Minimal
Menurut Jumhur Ulama tidak ada batas minimal berlangsungnya masa nifas. Kapan saja sudah terlihat tanda suci (berhenti darah), maka dia wajib mandi dan shalat.
Menurut kalangan Hanafiyah ada beberapa bendapat: Abu Hanifah sendiri mengatakan minimal 25 hari, sedangkan Abu Yusuf berpendapat minimal 11 hari, dan menurut Muhammad asy-Syaibani minimal 1 Jam. 5
Sedangkan menurut madzhab Syafi’iyah, sebagaimana yang disampaikan oleh al-Muzani, bahwa minimal masa nifas adalah 40 hari. Jumlah itu dihitung sejak bayi lahir. 6
Dari kalangan Hanbali, sebagaimana riwayat dari Ahmad bahwa minimal masa Nifas adalah 1 hari. 7
b. Batas Lama Maksimal
Menurut Jumhur Ulama dari Hanafiyah dan Hanabilah, dan sebagian kecil dari kalangan Malikiyah mengatakan bahwa lama maksimal nifas adalah 40 hari. Sedangkan kalangan Syafi’iyah menganggap 40 hari itu adalah masa keumuman, bukan batas maksimal. Pendapat tentang lama 40 hari ini didasari oleh hadis dari Ummu Salamah:
Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummu Salamah. beliau bertanya kepada Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wasallam : berapa lama wanita menunggu ketika ia melahirkan? Nabi menjawab: “wanita menunggu selama 40 hari kecuali ia menemukan dirinya sudah suci sebelum itu”. (HR. Abu Daud)