Menu Tutup

Bagaimana Jika Lupa Tidak Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri, yaitu pada akhir bulan Ramadhan atau awal bulan Syawal. Jumlah zakat fitrah adalah satu sha’ (2,5 kg) beras atau makanan pokok lainnya untuk setiap jiwa, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, hamba sahaya maupun orang merdeka, asalkan mereka beragama Islam dan memiliki makanan lebih dari kebutuhan pokok mereka dan keluarganya pada hari raya.

Namun, terkadang ada sebagian umat Islam yang lupa tidak membayar zakat fitrah karena berbagai alasan, seperti sibuk, terburu-buru, atau tidak mengetahui hukumnya. Lalu, apa yang harus dilakukan jika lupa tidak membayar zakat fitrah? Apakah dosa besar? Apakah masih bisa mengqadha?

Menurut para ulama, orang yang lupa tidak membayar zakat fitrah tetap wajib mengeluarkannya meskipun sudah terlambat. Hal ini karena zakat fitrah adalah utang kepada Allah SWT yang harus dipenuhi. Orang yang lupa tidak membayar zakat fitrah juga harus memohon ampun kepada Allah SWT atas kelalaian dan dosanya.

Berikut adalah beberapa langkah yang harus dilakukan jika lupa tidak membayar zakat fitrah:

  1. Segera Meminta Ampun Kepada Allah SWT

Jika Anda lupa tidak membayar zakat fitrah, maka hal pertama yang perlu Anda lakukan sebelum mengqadha adalah meminta ampun kepada Allah SWT. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa waktu mengeluarkan zakat fitrah adalah sebelum Idul Fitri. Oleh karena itu, jika seseorang yang lupa membayar zakat maka mereka hutang kepada Allah SWT.

Allah SWT Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Jika kita bersungguh-sungguh dalam bertaubat dan memohon ampun, maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa kita. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang bertaubat sebelum terbit matahari dari barat (kiamat), maka Allah akan menerima taubatnya.” (HR Muslim)

  1. Segera Menunaikan Qadha Zakat Fitrah

Setelah meminta ampun kepada Allah SWT, langkah selanjutnya adalah segera menunaikan qadha zakat fitrah. Qadha zakat fitrah berarti mengeluarkan zakat fitrah yang tertunggak sesuai dengan jumlah dan jenisnya.

Qadha zakat fitrah harus dilakukan secepat mungkin tanpa menunda-nunda lagi. Hal ini karena semakin lama menunda, semakin besar dosa dan tanggungan yang harus dibayar.

Qadha zakat fitrah juga harus disertai dengan niat yang benar, yaitu untuk mengqadha zakat fitrah yang tertinggal dan bukan untuk sedekah biasa. Niat qadha zakat fitrah bisa diucapkan dalam hati atau lisan dengan kalimat seperti ini:

“Nawaitu an uqaddhiya zakata fithrati ‘an nafsi wa ‘ala ahli baiti li ‘ammi hadza lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya niat mengqadha zakat fitrah untuk diri saya sendiri dan keluarga saya untuk tahun ini karena kewajiban Allah Ta’ala.”

  1. Mencari Penerima Zakat Fitrah yang Sesuai

Qadha zakat fitrah harus diberikan kepada penerima zakat fitrah yang sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat. Penerima zakat fitrah adalah delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 60, yaitu:

  • Fakir: Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki harta sama sekali.
  • Miskin: Orang yang miskin dan memiliki harta sedikit yang tidak mencukupi kebutuhan pokoknya.
  • Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  • Muallaf: Orang yang baru masuk Islam atau yang hatinya condong kepada Islam.
  • Riqab: Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan pembebasan.
  • Gharim: Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau pribadi dan tidak mampu membayarnya.
  • Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahid, dai, ilmuwan, atau aktivis kebaikan.
  • Ibnu sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.

Qadha zakat fitrah bisa diberikan secara langsung kepada penerima zakat fitrah atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya dan profesional. Qadha zakat fitrah juga bisa diberikan secara online melalui aplikasi atau website resmi lembaga amil zakat.

  1. Berharap Ridha dan Pahala dari Allah SWT

Langkah terakhir adalah berharap ridha dan pahala dari Allah SWT atas qadha zakat fitrah yang telah dilakukan. Qadha zakat fitrah adalah bentuk ketaatan dan tanggung jawab kita sebagai umat Islam. Qadha zakat fitrah juga merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kita kepada sesama muslim yang membutuhkan.

Allah SWT Maha Melihat dan Maha Mengetahui segala amal perbuatan kita. Allah SWT juga Maha Pemberi Ganjaran bagi orang-orang yang berbuat baik. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 110:

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu sendiri, niscaya kamu mendapat (balasan)nya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 110)

Baca Juga: