Menu Tutup

Cara Tayamum di atas Kendaraan: Mobil, Bus, Kereta, Pesawat, dan Kapal

Tayamum adalah bersuci dari hadas kecil atau besar dengan debu yang suci dengan cara tertentu karena tidak ada air atau karena halangan memakai air. Misalnya dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan.

Tayamum adalah tindakan bersuci dari hadas kecil dan hadas besar dengan menggunakan pasir atau debu.

Perintah untuk melakukan tayamum terdapat dalam surat Al-Maidah ayat ke enam yang berbunyi:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu bersiap-siap untuk shalat, basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, dan usaplah kepalamu, dan kakimu sampai mata kaki … dan [jika kamu] tidak menemukan air, maka ambillah dirimu untuk membersihkan bumi dan usaplah wajahmu dan wajahmu. tangan dengan itu.” (Al-Qur’an: Surat 5, Ayat 6).

Syarat Tayamum

Syarat-syarat tayamum adalah sebagai berikut:

– Beragama Islam

– Berniat

– Mengetahui waktu shalat

– Tidak ada air atau tidak mampu memakai air

– Menggunakan debu yang suci

– Mengusap wajah dan kedua tangan sampai siku

– Tertib

Waktu Tayamum

Waktu-waktu yang diperbolehkan untuk melakukan tayamum adalah ketika:

– Tidak ada air atau sulit mendapatkan air

– Ada air tetapi tidak cukup untuk wudhu atau mandi

– Ada air tetapi tidak bisa memakainya karena sakit atau bahaya

– Ada air tetapi tidak ada tempat untuk menampungnya atau mengeluarkannya

– Ada air tetapi tidak ada izin untuk menggunakannya

– Ada air tetapi jauh dari tempat shalat

Cara Tayamum

Cara tayamum di mobil, bus, kereta, pesawat, dan kapal adalah sebagai berikut :

– Berniat dalam hati untuk tayamum. Misalnya: “Nawaitu at-tayammuma li raf’il hadatsi ashghari (besari) fardlan lillahi ta’ala” (Saya niat tayamum untuk menghilangkan hadas kecil (besar) fardu karena Allah ta’ala).

– Bertayamum dengan menepukkan kedua telapak tangan ke dinding kendaraan (mobil, bus, kereta api, pesawat terbang hingga kapal laut) atau sandaran kursi yang mengandung debu yang suci.

– Kemudian kedua telapak tangan diusapkan ke wajah secara merata dari atas ke bawah dan dari kanan ke kiri.

– Setelah itu menepuk lagi kedua telapak tangan ke dinding kendaraan atau sandaran kursi yang mengandung debu yang suci.

– Lalu mengusap kedua tangan sampai siku dengan cara mengusap tangan kanan dengan telapak tangan kiri dari atas siku sampai ujung jari-jari dan sebaliknya.

– Membaca doa selesai tayamum. Misalnya: “Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh” (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya).

Batas Tayamum

Tayamum akan batal jika:

– Menemukan air

– Hilang akal

– Muntah

– Buang air besar atau kecil

– Keluar darah atau nanah dari luka

– Keluar angin dari dubur

– Keluar mani atau madzi

– Menyentuh lawan jenis tanpa penghalang

Baca Juga: