Mudik adalah tradisi khas Indonesia yang termasuk dalam mobilitas horizontal, yaitu perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain yang memiliki status sosial ekonomi yang sama atau hampir sama.
- Dampak positif mudik antara lain:
- Mempererat hubungan silaturahmi dan kekeluargaan antara pemudik dan keluarga atau kerabat di kampung halaman.
- Meningkatkan perekonomian daerah tujuan mudik, terutama sektor pariwisata, perdagangan, jasa, dan transportasi.
- Mendorong pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di daerah tujuan mudik, seperti jalan, jembatan, bandara, terminal, dan pelabuhan.
- Menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap budaya lokal di daerah tujuan mudik.
- Dampak negatif mudik antara lain:
- Menimbulkan kemacetan lalu lintas yang berkepanjangan dan mengganggu mobilitas masyarakat lainnya.
- Meningkatkan risiko kecelakaan dan kriminalitas di jalan raya akibat kelelahan, kurangnya kewaspadaan, dan minimnya pengawasan.
- Menyebabkan penyebaran penyakit menular, terutama di masa pandemi COVID-19, karena adanya kontak fisik yang intens dan kurangnya protokol kesehatan.
- Mengurangi produktivitas dan kualitas sumber daya manusia di daerah asal mudik, karena banyaknya pekerja yang cuti atau mengundurkan diri.
- Menimbulkan kesenjangan sosial ekonomi antara pemudik dan penduduk lokal di daerah tujuan mudik, karena adanya perbedaan pendapatan, gaya hidup, dan konsumsi.