Menu Tutup

QRIS: Satu QR Code untuk Semua Pembayaran

QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

QRIS bertujuan untuk menyatukan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) baik bank maupun nonbank, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan QR Code yang lebih mudah, cepat, dan aman. Dengan QRIS, masyarakat dapat menggunakan aplikasi pembayaran apapun untuk membayar di merchant berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant yang ingin menerima pembayaran dengan QRIS hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu PJSP yang sudah berizin dari Bank Indonesia. Selanjutnya, merchant akan mendapatkan QR Code yang sesuai dengan standar QRIS dan dapat dipasang di tempat usaha. Merchant juga dapat memantau transaksi dan laporan keuangan melalui aplikasi atau portal yang disediakan oleh PJSP.

QRIS mengakomodir dua model penggunaan QR Code Pembayaran, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). MPM adalah model di mana merchant menampilkan QR Code dan pelanggan melakukan scan untuk membayar. CPM adalah model di mana pelanggan menampilkan QR Code dan merchant melakukan scan untuk menerima pembayaran.

QRIS memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

– Memudahkan transaksi pembayaran dengan menggunakan satu QR Code untuk semua aplikasi pembayaran.
– Meningkatkan inklusi keuangan dengan menghubungkan merchant dengan berbagai PJSP dan jaringan pembayaran.
– Mendukung perekonomian digital dengan memfasilitasi pembayaran online maupun offline.
– Menurunkan biaya operasional dan investasi bagi merchant dan PJSP.
– Menjamin keamanan dan perlindungan data transaksi dengan menggunakan standar nasional.

QRIS saat ini sudah digunakan oleh lebih dari 188 ribu merchant di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Total transaksi QRIS hingga saat ini sudah mencapai lebih dari 819 miliar rupiah. Beberapa contoh sektor usaha yang sudah menerapkan QRIS antara lain: toko, warung, parkir, tiket wisata, donasi, transportasi online, e-commerce, dan lain-lain.

QRIS merupakan salah satu inisiatif Bank Indonesia untuk mewujudkan visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yaitu sistem pembayaran yang inklusif, efisien, aman, dan berdaya saing. Dengan QRIS, Bank Indonesia berharap dapat meningkatkan pemanfaatan pembayaran digital dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: